Beranda | Artikel
Tidak Tegas Dalam Melaksanakan Tugas Terhadap Relasi Pimpinan
Minggu, 6 Maret 2005

TIDAK TEGAS DALAM MELAKSANAKAN TUGAS TERHADAP RELASI PIMPINAN

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya : Adakalanya pimpinan meminta saya agar memberikan kemudahan dalam hal-hal tertentu terhadap sebagian relasi atau kerabatnya. Apakah boleh saya melaksanakan itu? Padahal sebagian hal tersebut merupakan rutinitas yang tidak begitu prinsipil, dan sebagian lainnya cukup prinsipil dan berpengaruh?

Jawaban
Seseorang harus memperlakukan manusia dengan adil, tidak boleh mengutamakan kerabat dan temannya sendiri atau kerabat dan teman atasannya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

“Demi Allah, seandainya Fatimah bintu Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya” [HR Al-Bukhari, kitab Al-Anbiya (3475), Muslim, kitab Al-Hudud (1688)]

Maka tidak boleh mengutamakan kerabat atau teman-teman atasannya, baik peraturan prinsipil atau sekedar rutinitas sebagaimana disebutkan oleh penanya. Setiap peraturan yang ditetapkan pemerintah dan tidak bertentangan dengan syari’at, harus kita laksanakan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atailah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya) dan ulil amri di antara kamu” [An-Nisa/4 : 59]

[Fatawa Lil Muwazhzhafin wal Ummal, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 15]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq Jakarta]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1366-tidak-tegas-dalam-melaksanakan-tugas-terhadap-relasi-pimpinan.html